Tampilkan postingan dengan label Kurikulum Merdeka. Tampilkan semua postingan

KINI GURU BISA BEBAS PILIH PERANGKAT BAHAN AJAR, DENGAN KURIKULUM MERDEKA

SD Islam Mutmainah - Cidahu
 Sabtu, 27 Agustus 2022

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Kurukulum baru ini dinilai memberi kebebasan guru dalam memilih perangkat bahan ajar. Kebijakan ini mendapatkan apresiasi dari beberapa Kepala Sekolah.

"Lewat Kurikulum Merdeka, guru dapat memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran bisa sesuai dengan kebutuhan dan minat peserta didik" kata Kepala Sekolah yang diwawancarai.


Ia menjelaskan, implementasi Kurikulum Merdeka oleh sekolah diarahkan untuk mencapai kompetensi siswa. Termasuk dalam kondisi khusus seperti Pandemi Covid-19.

Pada kondisi pandemi, menyebabkan munculnya fenomena ketertinggalan pembelajaran atau learning loss berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi siswa. "Untuk mengatasi learning loss sekolah memerlukan pemulihan pembelajaran"

sumber Jawa Pos (26/08/22)


Kemendikbudristek menetapkan ada tiga jalur untuk sekolah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka.

Yaitu, Jalur Mandiri Belajar, Jalur Berubah, dan Jalur Berbagi. Implementasi Jalur Mandiri, Kurikulum Merdeka diimplementasikan untuk PAUD (usia 5-6 tahun), Kelas I SD, Kelas IV SD, Kelas VII SMP, dan Kelas X SMA.


Admin (27/08/22)



Read more